Latest posts

  • “GREEN HEALING”

    Oleh : Dr. Rmb.A            Ruang Terbuka Hijau (RTH)  Berdasarkan pada Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, yang merupakan tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam”. Secara ringkas dapat kita simpulkan bahwa ruang terbuka hijau adalah area-area tutupan lahan alami yang

    Read more